JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyebut saat ini banyak kasus lain yang menjadi perhatian aparat penegak hukum ketimbang mengurusi aduan jenderal TNI terhadap pendiri Malaka Project Ferry Irwandi.
"Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat," kata Junico kepada awak media, Jumat (12/9).
Junico menekankan pentingnya melindungi kebebasan berekspresi setiap warga negara sebagaimana termaktub dalam konstitusi, yakni UUD 1945.
Termasuk, kata legislator fraksi PDI Perjuangan itu, lembaga pertahanan negara bisa bijaksana menanggapi kritik publik.
"Lembaga negara, termasuk institusi pertahanan, harus menunjukkan keteladanan dalam menyikapi kritik dan ekspresi warga negara,” kata dia.
Toh, kata Junico, ruang digital merupakan area publik yang tidak bisa serta-merta disterilkan atau disamakan oleh negara.
Dia mendorong proporsionalitas dalam menyikapi kritik publik, dengan tak membawa ke ranah hukum setiap pernyataan yang berbeda.
"Kami tidak dalam posisi membenarkan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, tetapi kami mendorong adanya proporsionalitas,” ujar dia.
Junico sendiri beranggapan persoalan jenderal TNI yang hendak memperkarakan Ferrry bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kasus seperti ini semestinya bisa mengedepankan melalui mediasi, bukan langsung proses pidana, apalagi jika substansi kritiknya masih dalam batas wajar," ungkap dia.
Junico mengatakan Komisi I DPR berkomitmen terus mengawal kebebasan berekspresi sekaligus mendorong ruang digital yang sehat, terbuka, dan adil bagi semua pihak.
"Proses hukum tidak boleh dijadikan instrumen pembatas aspirasi rakyat, melainkan harus menjadi jaminan atas rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara," pungkasnya. (jp)