RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pasca pengusutan pihak penegak hukum terkait dugaan penyimpangan program replanting sehingga berdampak terhentinya program ini.
Namun, Dinas Perkebunan Bengkulu Utara kembali membuka program replanti atau dikenal dengan istilah peremajaan kelapa sawit.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro.
"Tahun 2024, pemerintah pusat telah memberikan kuota program replanting kelapa sawit kepada Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 2.000 hektar. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat atau petani di Bengkulu Utara agar tidak melewatkan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah ini," ujarnya.
Baca Juga: Asyik! Gaji PPPK Bengkulu Utara Naik 8 Persen
Ia pun menjelaskan, untuk ketentuannya atau persyaratan tidak ada mengalami perubahan dari sebelumnya.
Dimana, program ini diperuntukan tanaman kelapa sawit yang sudah tidak produktif dan usianya sudah mencapai 25 tahun ke atas.
Sesuai ketentuan program replanting ini, maksimal hanya akan mengakomodir satu identitas KTP untuk 4 hektar lahan dan setiap satu hektar lahan akan diberi bantuan senilai Rp 30 juta.
"Selanjutnya pengurusan akan dilakukan oleh Kelompok dan Dinas Perkebunan Bengkulu Utara," imbuhnya.
Ia pun mengharapkan kepada masyarakat agar tidak merasa takut untuk mengikuti program replanting kelapa sawit maupun program Ekstensifikasi ini.
Karena pelaksanaan program replanting di Bengkulu Utara sejak tahun 2023-2024 ini telah didampingi langsung oleh tim dari Kejati Bengkulu.
"Tidak perlu takut dengan peristiwa yang sebelumnya. Sejak 2023, kami sudah berusaha untuk memberikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat untuk mengikuti program replanting ini, dengan mengajukan permohonan pendampingan dari Kejati Bengkulu," demikian Desman. (*)