JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih memandang perlunya koordinasi lintas komisi di DPR untuk mencari solusi terbaik terkait penempatan kerja guru honorer dan masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rapat koordinasi bisa dalam bentuk rapat gabungan antara sejumlah komisi di DPR RI yang juga dihadiri kementerian terkait.
"Saya berharap akan ada rapat gabungan antara Komisi X, Komisi II, dan Komisi VIII untuk mencari solusi komprehensif," kata pria yang akrab disapa Fikri itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (17/8).
Sejumlah mitra komisi terkait yang juga diharapkan menghadiri rapat gabungan, antara lain Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang bermitra dengan Komisi X DPR RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bermitra dengan Komisi II DPR RI.
Fikri menyampaikan hal tersebut sebagai salah satu tanggapan atas keresahan yang tengah dirasakan oleh ratusan guru honorer dan PPPK di Jawa Tengah.
Persoalan status kepegawaian hingga penempatan kerja yang belum jelas menjadi catatan bagi para pendidik yang telah lama mengabdikan diri itu.
Fikri juga membuka pintu rumah aspirasinya di Kota Tegal, Jawa Tengah untuk mendengarkan langsung aspirasi para pegawai itu pada Rabu (13/8) dan Kamis (14/8) lalu.
Dalam dua hari berturut-turut, Fikri menerima kunjungan perwakilan guru R3, yakni honorer database BKN dan Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah.
Pada Rabu (13/8), sepuluh perwakilan guru R3 dari SMA, SLB, dan SMK di Tegal, Brebes menyampaikan aspirasi mereka.
Di antaranya, mereka menyampaikan bahwa merasa diadu dengan guru swasta dan khawatir akan tergeser oleh guru R1D, guru swasta yang mendapat prioritas dalam pengangkatan PPPK.
Mereka mengkhawatirkan afirmasi terakhir pada tahun 2025 menjadi akhir bagi sebagian dari mereka dengan ancaman diberhentikan atau dirumahkan.
Mereka juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk menuntaskan masalah tersebut, terutama bagi Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi yang memiliki SK dan sudah terdata di BKN.
Kemudian, pada Kamis (14/8), Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah menyampaikan keluh kesah mengenai permohonan relokasi yang belum tuntas.
Mereka mengapresiasi Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh yang telah memberikan jawaban terkait relokasi 554 guru PPPK Jawa Tengah yang mengalami masalah penempatan nol jam, kurang jam, tidak linier dan jauh dari domisili.
” Namun, sebanyak 285 guru PPPK masih menanti Surat Perintah Tugas (SPT) tahap 2," ujarnya.