Begini Dalih Eks Kajari Jaksel Tak Eksekusi Silfester Matutina ke Penjara, Hmmm

Jumat 15 Aug 2025 - 23:16 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna akhirnya mengungkap alasan belum mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina ke penjara.

Silfester Matutina merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) yang divonis penjara 1,5 tahun pada 2019.

Menurut Anang, pihaknya menemui hambatan dalam mengeksekusi hukuman penjara Silfester.

Anang mengaku bahwa pada 2019 pihaknya sudah mencoba mengeksekusi Silfester. Namun, upaya itu terhambat.

Dia menjadikan Covid-19 yang terjadi awal 2020 sebagai salah satu hambatan tersebut.

"Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang. Kemudian, keburu pandemi COVID-19. Jangankan memasukkan orang (ke penjara), yang di dalam saja harus dikeluarkan," kata Anang di Jakarta, Kamis malam (14/8).

Selain itu, Anang juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah eksekusi.

"Sudah, silakan dicek," ujar Anang yang kini menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung).

Dia menegaskan pula bahwa tidak ada tekanan politik di balik belum dieksekusinya Silfester.

Menurut Anang, Kejari Jaksel juga telah menerima pemberitahuan mengenai upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Silfester.

"Nanti tanggal 20 Agustus akan ada (sidang) PK sudah terjadwal di pengadilan dan Kejari Jaksel juga sudah menerima pemberitahuan dari pengadilan," tuturnya.

Adapun berdasarkan informasi yang dilansir dari situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan PK Silfester diajukan pada Selasa (5/8/2025).

"Data permohonan PK, Selasa, 5 Agustus 2025, pemohon Silfester Matutina," demikian isi SIPP tersebut.

Diketahui, Silfester Matutina yang juga pendukung Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla.

Silfester diduga menyebarkan fitnah mengenai Jusuf Kalla saat berorasi. Kasus ini terjadi pada tahun 2017 lalu.

Kategori :