"Kemudian diduga dipailitkan oleh Hengky sendiri, diduga sebagai modus akal-akalan menghindar dari upaya nasabah menagih," ucapnya.
“Secara umum penyitaan aset itu dilakukan agar bisa menjadi pelajaran ke depannya. Jadikan kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Hengky Setiawan ini sebuah pelajaran, supaya ke depannya kasus investasi bodong seperti yang dilakukan beberapa oknum itu tidak terjadi lagi," imbuh Uchok.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir angkat suara terkait kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Hengky.
Adies menegaskan pelaku investasi ilegal yang merugikan masyarakat harus dihukum seberat-beratnya.
Dia juga mendorong aparat penegak hukum menyita aset para pelaku guna mengembalikan dana korban.
“Yang pasti menurut saya, jenis investasi yang merugikan masyarakat umum dan menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya, harus diberikan hukuman maksimal. Kalau tidak dapat mengembalikan uang masyarakat, sita aset-asetnya, sampai semua uang masyarakat terselamatkan,” ujar Adies, Selasa, 20 Mei 2025.
Dia juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lain agar lebih sigap dalam mengantisipasi berbagai modus investasi ilegal yang menawarkan keuntungan cepat.
Adies mendorong regulasi terkait investasi diperketat para pemangku kepentingan untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.
“Pihak Polri dan aparat penegak hukum lainnya harus sudah dapat mengendus modus-modus seperti ini, yang sedang marak dengan menawarkan investasi cepat dan menggiurkan di berbagai bidang. Regulasi investasi seperti ini juga harus diperketat oleh stakeholder terkait,” tuturnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran investasi. Masyarakat diminta selalu memverifikasi latar belakang dan rekam jejak perusahaan sebelum menanamkan modal.
“Saya mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan cermat dalam menerima tawaran-tawaran investasi seperti ini. Teliti betul latar belakang dan track record dari perusahaan investasi tersebut,” tegas Adies.