RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengusutan dugaan korupsi terhadap dana Bumdes Gardu Kecamatan Arma Jaya BU, terus bergulir.
Teranyar, pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara masih menantikan hasil audit yang dilaksanakan oleh tim Auditor Kejati Bengkulu, guna memastikan perkara ini berlanjut dan menetapkan tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi intel, Ekke Widodo Khahar.
"Penetapan tersangka pada kasus Bumdes Gardu ini masih menunggu hasil audit," ungkapnya.
Baca Juga: Forkopimda Bengkulu Utara Komitmen Sukseskan Pemilu 2024
Kasi Intel pun membeberkan, perkara ini besar kemungkinan akan menetapkan tersangka yang menyeret mantan Kades Gardu sebelumnya.
Yang mana, program Bumdes ini dibuat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam pembelian mesin pengolahan hasil limbah.
Namun, justru ada aroma penyimpangan. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengusutan sembari menantikan hasil audit, baru akan menetapkan tersangka.
"Anggaran dana Bumdes sebesar Rp 358 juta, diperuntukkan membeli satu unit mesin pengolahan limbah karet. Dana yang dikelola oleh Pemdes merupakan program pemerintah yang wajib dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat," demikian Ekke. (*)