LEBONG - Hingga, kemarin, rabu (15/11) Dana Desa (DD) tahap III, belum seluruh desa di Lebong yang mengajukan berkas pencairan DD dan ADD ke Dinas PMD Lebong.
Terdata, masih ada 41 Desa lagi yang belum menyerahkan berkas pengajuan DD/ADD tahap 3 Tahun Anggaran (TA) 2023. Hal ini disampaiakn Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Samirudin, SH."Sampai hari ini, (kemarin,red) ada sebanyak 52 Desa yang sudah menyerahkan berkas pengajuan ke PMD Lebong. Artinya, ada 41 desa lagi yang belum menyerahkan berkas pengajuan untuk pencairan tahap tiga," kata Samirudin. Baca Juga: Meski Terlambat, Tapi Realisasi Pengerjaan Fisik BSRS-PB Tahap I Sudah 90 Persen Dikatakannya, seluruh desa yang telah menyerahkan berkas pengajuan tahap tiga tersebut, telah mengantongi rekomendasi dari dinas PMD Lebong. Hanya saja, pihaknya mengaku tidak mengetahui apakah seluruh desa tersebut sudah melakukan pencairan 20 persen tahap tiga atau tidak, karena tidak lagi di ranah dinas PMD.
"Sudah cair atau tidak sudah bukan di ranah kami, sebab (PMD,red) hanya sebatas menerima pengajuan untuk di verifikasi sebelum dikeluarkan rekomendasi. Untuk pencairan sendiri sudah kewenangannya pihak BKD Lebong," sampainya.
Mengingat masih banyaknya desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan tahap tiga. Pihaknya mengimbau agar desa lain dapat segera menyerahkan berkas pengajuan yang dimaksud. Apalagi, saat ini sudah memasuki pertengahan bulan November 2023.
"Sesuai surat edaran yang sudah kami layangakan, batas akhir berkas pengajuan desa tanggakl 30 November sudah harus selesai rekomendasi PMD. Maka diharapkan berkas pengajuan desa dapat segera di serahkan untuk dikeluarkan rekomendasi pencairan tahap tiganya," imbuh Samirudin. (wlk)
Kategori :