RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni masih terus bergulir di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.
Selain gugat cerai, Irish juga mengajukan hak asuh anak dan nafkah anak.
Adapun dia dan Ammar Zoni memiliki dua orang anak.
"Kalau nafkah anak sesuai tuntutan saja, kalau misalkan nanti dikabulkan itu adalah bagian dari yang harus dipenuhi," ujar kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amaliah melalui virtual Zoom, Kamis (25/1).
Namun, perempuan 27 tahun itu tidak akan mendapatkan nafkah mutah dan iddah. Nurul Amaliah lantas mengungkapkan alasan kliennya tidak mendapatkan itu.
Baca Juga: Formasi PPPK 2024: Ada 2 Rute Honorer Tendik, Satunya Terjal Berliku
"Ini cerai gugat maka tidak ada mutah dan idah kecuali yang mengajukan pihak laki-laki dengan permohanan talak," tuturnya.
Atas alasan tersebut, pihaknya hanya menuntut nafkah anak dalam gugatan.
"Jadi, kami tidak menuntut (nafkah mutah dan idah) itu, kalau nafkah anak itu memang boleh saja lazim dalam gugatan perceraian," ucap Nurul Amaliah.
Akan tetapi, ketika disinggung soal kesanggupan Ammar Zoni perihal tersebut, dia mengaku belum tahu.
Sebagai informasi, Ammar Zoni saat ini tengah mendekam di penjara akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Terkait itu belum tahu, ini masih rencananya ke depan untuk soal nafkah, apakah ada penerima dan lain-lain belum ada termasuk masih rencana. Mbak Irish belum menyampaikan terkait itu, tetapi yang pasti kami tetap menginginkan adanya nafkah untuk anak seperti itu," kata Nurul Amaliah.(jp)