“Semangat tersebut kami lakukan agar penyaluran bantuan PIP makin terjamin dalam hal ketepatan sasaran, waktu, jumlah, dan pemanfaatannya,” tuturnya.
Selanjutnya, Menteri Nadiem menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program PIP sebagai bagian dari upaya pemerataan hak dan kualitas pendidikan, sehingga semua anak Indonesia dapat merasakan manfaat dari program tersebut.
Terkait ketepatan sasaran bantuan PIP, Kepala Puslapdik Abdul Kahar mengatakan bahwa sasaran penerima PIP adalah bersumber dari tiga data, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Data DTKS tersebut selanjutnya dipadankan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengecek keberadaaan pelajar tersebut di sekolah. Selain itu, sejak 2023 Puslapdik juga melakukan pemadanan terhadap Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang didapat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Dengan data P3KE diharapkan ketepatan sasaran bantuan PIP menjadi jauh lebih baik karena pada dasarnya data hasil dari BKKBN tersebut basisnya adalah keluarga,” ujar Kahar. (jp)