LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tingginya angka tindak kejahatan di Kabupaten Lebong menjadi perhatian serius aparat penegak hukum setempat.
Untuk menekan kasus kriminal, khususnya aksi pencurian, Polres Lebong mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka masing-masing.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, menyampaikan imbauan agar warga turut menjadi “polisi” di lingkungan tempat tinggalnya.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan mengingat masih maraknya aksi kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong yang kerap terjadi di wilayah Lebong.
Baca Juga: Banyak Proyek Fisik DD 2025 Mandek, Camat Segera Turlap
"Angka kriminalitas di Kabupaten Lebong terbilang masih cukup tinggi, salah satunya kasus pencurian yang hampir setiap hari dilaporkan terjadi. Maka diharapkan masyarakat bisa menjadi polisi di lingkungan tempat tinggalnya untuk mengantisipasi pencurian tersebut," ujar Kasat.
Ia juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Masyarakat disarankan untuk menitipkan rumah kepada tetangga yang dipercaya atau bahkan kepada pihak Kepolisian terdekat, terlebih saat musim panen seperti sekarang ini di mana warga kerap bepergian.
"Selain patroli rutin, kami juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk imbauan agar masyarakat aktif menjaga keamanan. Karena kasus curanmor bisa terjadi kapan saja," tambah Rabnus.
Ia menegaskan, tugas menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi juga kewajiban bersama seluruh masyarakat.
Karena itu, warga diminta segera melapor jika menemukan orang asing yang mencurigakan atau aktivitas yang berpotensi memicu tindak kriminal.
"Kami sangat mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat agar kasus kriminal di Kabupaten Lebong bisa ditekan. Dengan kebersamaan dan gotong royong, keamanan lingkungan akan lebih terjaga," tutup Kasat.