Dokter Priguna Racik Sendiri Dosis Obat Bius untuk Memperdaya Korban

Selasa 10 Jun 2025 - 22:47 WIB

BANDUNG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Minimnya pengawasan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membuat dokter residen Priguna Anugerah Pratama leluasa mengambil obat bius.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam hasil tes toksikologi atau uji darah, terungkap adanya kandungan kimia obat bius di tubuh korban.

“Iya hasil toksikologi di dalam tubuh korban masih ada ditemukan kandungan obat-obatan yang disuntikkan atau diinfuskan oleh tersangka,” kata Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (10/6).

Surawan menjelaskan, obat bius yang digunakan Priguna untuk memperdaya para korbannya, diambil dari Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, tempatnya menimba ilmu sebagai dokter PPDS Anastesi.

BACA JUGA:Tak Hanya PT Gag Nikel yang Harus Bertanggungjawab, Komisi XII DPR Ungkap 3 Perusahaan Swasta Lain Perusak Raj

Tanpa pengawasan yang ketat, Priguna mengambil dan meracik obat tersebut dengan dosis di luar SOP.

“Itu dari dalam (RSHS). Karena dia memperolehnya membuat resep sendiri untuk mengambil obatnya,” ungkapnya.

“Jadi dia menyalahi SOP juga di situ. Untuk dosis juga dia ukur sendiri,” imbuhnya.

Adapun sampai hari ini, Surawan mengungkapkan kasus pemerkosaan oleh dokter residen di RSHS Bandung, tersangkanya masih tunggal.

Priguna melakukan perbuatan tak senonohnya seorang diri, tanpa sepengetahuan atau didampingi orang lain.

Jumlah korbannya pun masih tiga orang, satu adalah keluarga pasien dan dua lagi pasien yang tengah berobat.

“Masih tiga (korban),” tandasnya. 

 

 

Kategori :