Nihayatul DPR Kecam Dokter Priguna yang Perkosa Pendamping Pasien

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. -Foto: Dok. Humas PKB-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengecam dokter Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang melakukan kekerasan seksual kepada pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Menurutnya, peristiwa ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan beretika.

"Kasus ini mencerminkan kegagalan dalam sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan, dan perlu ditanggapi secara menyeluruh dan sistemik," kata Nihayatul di Jakarta, Kamis (10/4).

Perempuan yang akrab disapa Ninik itu juga mendesak gelar dokter yang disandang Priguna Anugerah Pratama dicabut. 

"Harus dicabut," tegas Ninik.

Politikus PKB itu mengecam pemerkosaan yang dilakukan Priguna, terlebih tindakan bejat itu dilakukan di lingkungan rumah sakit dan pendidikan.

Dia mengatakan kasus ini bentuk kegagalan rumah sakit dalam menjamin keamanan pasien. 

Lingkungan rumah sakit pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat khususnya perempuan.

Lebih lanjut, Ketua Umum Perempuan Bangsa itu menyatakan Komisi IX DPR akan memanggil Menteri Kesehatan, Pimpinan RSHS Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam waktu dekat.

Dia akan meminta klarifikasi atas kasus yang mencorong citra di bidang kesehatan.

"Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang," ucapnya.

Selain itu, dia menegaskan KemenKes perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban, sesuai amanat Pasal 55 dan 64 Undang-Undang Kesehatan.

Ninik pun mendesak berbagai pihak terkait untuk mencabut gelar dokter yang dimiliki pelaku kekerasan seksual tersebut. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan