Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan.-foto: net-
BANDUNG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengungkapkan pelaku pemerkosaan dokter Priguna Anugerah Pratama membawa obat bius sendiri untuk memperdaya para korbannya.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan oleh penyidik guna mengungkap kasus pemerkosaan yang menggegerkan itu.
“Masih kami dalami bersama dengan rumah sakit terkait penggunaan obat-obatan. Sementara katanya bawa sendiri,” kata Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/4/2025).
Selain pendalaman asal-usul obat-obatan, penyidik juga melakukan pemeriksaan psikologi hingga tes toksikologi.
Pemeriksaan psikologi untuk memperkuat temuan alat bukti hingga kecenderungan seksual atau fetish yang dialami Priguna.
“Penanganan dokter PAP (Priguna) kemarin kamis sudah lakukan tes psikologi terhadap yang bersangkutan, gabungan (dengan) psikologi forensic, dari UPTD juga, dan psikologi kepolisian Polri,” jelasnya.
Kata Surawan, hasil tes psikologi masih dalam analisa petugas, begitu juga uji toksikologi dan DNA.
“Tes DNA kami masih menunggu sampai saat ini, kami belum dapatkan hasilnya. (Toksikologi) juga sama, semua sedang diuji di sana, hasil swab, uji DNA semua sedang dilakukan,” jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk menerapkan Pasal 36 KUHP tentang pemberatan pidana, sebab perbuatan berulang.
“Untuk pemberatan kami masih berkoordinasi dengan rekan-rekan jaksa penuntut umum (JPU) untuk pasal pemberatan apa yang akan dikenakan,” tuturnya. (jp)