Legalitas adalah fondasi utama dari sebuah perusahaan yang sah. Untuk mengecek legalitas perusahaan, Anda bisa memanfaatkan informasi, seperti melalui lembaga pemerintah seperti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Selain itu, Anda juga bisa memeriksa perusahaan tersebut melalui informasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), atau Bappebti, jika perusahaan bergerak di bidang perdagangan berjangka.
Untuk lebih jelasnya, Anda juga bisa menelusuri nama perusahaan di internet untuk melihat reputasinya.
Perusahaan yang memiliki rekam jejak baik umumnya akan muncul dalam ulasan, berita, atau testimoni positif dari mantan karyawan maupun pelanggan.
Sebaliknya, jika informasi mengenai perusahaan sulit ditemukan atau justru banyak keluhan negatif, sebaiknya pertimbangkan kembali sebelum mengirim lamaran.
3. Pastikan Alamat Kantornya Valid
Mengecek keberadaan kantor fisik perusahaan juga penting untuk menghindari penipuan.
Anda bisa memanfaatkan Google Maps untuk memverifikasi alamat yang tertera di website atau iklan lowongan.
Perusahaan profesional pasti memiliki kantor operasional yang jelas dan sesuai dengan bidang usahanya.
Jika alamat perusahaan terlihat mencurigakan atau tidak ditemukan secara digital, hal ini bisa menjadi pertanda, bahwa perusahaan tersebut tidak benar-benar ada secara fisik.
4. Hubungi Melalui Kontak Resmi
Sebelum mengirim lamaran, tidak ada salahnya Anda mencoba menghubungi perusahaan melalui email resmi atau nomor telepon customer service.
Ini bisa menjadi cara awal untuk mengukur keseriusan dan profesionalitas sebuah perusahaan dalam menjalankan proses rekrutmen.
Perusahaan yang kredibel biasanya akan memberikan respon yang informatif dan ramah terhadap pertanyaan Anda.
Sebaliknya, jika Anda mendapatkan jawaban yang tidak jelas atau bahkan tidak mendapat respon sama sekali, maka Anda patut berhati-hati.
5. Hindari Perusahaan yang Meminta Uang di Awal
Ini adalah tanda paling jelas dari penipuan kerja. Perusahaan profesional tidak pernah meminta uang dari pelamar dalam bentuk apa pun, baik itu untuk biaya administrasi, pelatihan, ataupun jaminan diterima kerja.
Jika Anda menemui lowongan pekerjaan yang mengharuskan transfer uang di awal proses, sebaiknya langsung abaikan.
Praktik semacam ini bukan hanya melanggar etika rekrutmen, tapi juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana menurut hukum yang berlaku di Indonesia.