Ditjen Imigrasi Menunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Nonprosedural

Selasa 03 Jun 2025 - 23:42 WIB

Sementara itu, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, menunda keberangkatan 52 orang; Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, sebanyak 46 orang; dan Bandara Internasional Yogyakarta sebanyak 42 orang.

Kemudian, Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, menunda keberangkatan 18 orang; Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat, sebanyak 12 orang; dan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, sebanyak 4 orang.

Selain di bandara, penundaan keberangkatan jemaah calon haji nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau, yakni Pelabuhan Citra Tri Tunas (82 orang), Pelabuhan Batam Center (54 orang), dan Pelabuhan Bengkong (27 orang). 

 

Kategori :