Deadline 15 Juni, Tanjung Bungai I Terancam Kehilangan Dana Desa

Senin 02 Jun 2025 - 23:06 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Adrian Roseple

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga Senin (2/6), dari total 10 desa di Kecamatan Lebong Tengah, hanya Desa Tanjung Bungai I yang belum mengajukan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama untuk tahun anggaran 2025.

Pemerintah Kecamatan pun mendorong agar proses pengajuan segera dilakukan sebelum tenggat waktu pada 15 Juni 2025.

Camat Lebong Tengah, Tomsil, S.Sos, melalui Sekretaris Camat (Sekcam), Ika Braman Sakti, SE, menyampaikan bahwa sebelumnya ada dua desa yang belum mengajukan, yaitu Tanjung Bungai I dan Tanjung Bungai II.

Baca Juga: Dana Desa Tahap I Cair, Camat Minta Akselerasi Pembangunan

Namun pada hari yang sama, Tanjung Bungai II telah menyelesaikan proses pengajuan. Tinggal satu desa yang belum menyusul.

"Kami berharap Desa Tanjung Bungai I bisa segera menyusul. Waktu terus berjalan dan jangan sampai melewati batas akhir pengajuan," tegas Ika pada Senin (2/6).

Ika juga mengingatkan bahwa jika desa tidak segera mengajukan hingga batas waktu yang ditentukan, maka hak desa atas Dana Desa tahap pertama tersebut bisa gugur. 

"Kalau lewat dari tanggal 15 Juni, dana tersebut bisa hangus," tambahnya.

Kategori :