Kader PDIP Polisikan Budi Arie ke Bareskrim, Deddy Sitorus: Itu Inisiatif Pribadi

Selasa 27 May 2025 - 23:47 WIB

Terdakwa perkara itu ialah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Budi Arie dalam dakwaan jaksa dianggap sebagai pihak yang kecipratan duit dari pengamanan situs judi. 

Situs judol sendiri dijaga para terdakwa yang pernah menjadi pegawai Kemenkominfo ketika Ketum ProJo itu pada 2023-2024 memimpin instansi tersebut.

Jaksa bahkan menyebut bahwa para pelaku menyepakati pembagian hasil mengamankan judol dengan komposisi 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto. 

 

Kategori :