Ikuti Inpres Prabowo, Karang Anyar Bentuk Koperasi Merah Putih

Jumat 09 May 2025 - 22:36 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Adrian Roseple

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa Karang Anyar, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, resmi membentuk Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Kamis (9/5). 

Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Karang Anyar, Sawarna, SE, menjelaskan bahwa seluruh unsur dalam koperasi ini mulai dari pengurus, pengawas, hingga anggota harus berasal dari warga desa setempat. 

"Kami ingin koperasi ini murni milik masyarakat desa Karang Anyar. Tidak boleh ada dari luar," tegas Sawarna.

Baca Juga: Kejari Lebong Tepis Dugaan Korupsi PKK Tapi Anggaran DWP 2019

Tujuan utama dibentuknya koperasi dan BUMDes ini adalah untuk membantu petani lokal dalam memasarkan hasil pertanian dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. 

Dengan adanya koperasi, diharapkan hasil panen warga tidak lagi dijual dengan harga rendah di pasaran.

"Kami harap koperasi ini mampu menyerap hasil pertanian warga dengan harga yang layak dan stabil," tambahnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. 

Melalui wadah koperasi, masyarakat diharapkan dapat lebih sejahtera dan terhindar dari praktik tengkulak yang merugikan petani. 

"Ke depan, Pemdes Karang Anyar berkomitmen untuk mendampingi dan membina koperasi agar berkembang secara berkelanjutan," tutupnya.

Kategori :