Angkut BBM Subsidi Berulang-ulang, Warga Manai Blau Diringkus Polisi

Jumat 09 May 2025 - 21:47 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.koranradarlebong.com - Seorang pria berinisial GM, warga Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong Selatan, diamankan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong.

GM ditangkap karena diduga melakukan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang disubsidi pemerintah tanpa izin resmi.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, mengatakan penangkapan terhadap GM dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli BBM subsidi secara berulang. 

"Setelah mendapat laporan anggota bergerak cepat melakukan penangkapan. Hasilnya anggota menemukan GM tengah mengendarai minibus dengan nomor polisi BD 1398 HL di jalan umum Desa Suka Bumi, Kecamatan Lebong Sakti," ujar Rabnus.

BACA JUGA:Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM

Saat dilakukan pemeriksaan, anggota mendapati lima jerigen putih berisi BBM jenis pertalite dengan total volume sekitar 130 liter. 

Tak hanya itu, diketahui pula bahwa tangki kendaraan pelaku telah dimodifikasi menggunakan dinamo dan selang, yang diduga digunakan untuk menyedot dan memindahkan BBM secara ilegal.

"Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan dan BBM, telah diamankan di Mapolres Lebong untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. GM saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut," pungkas Rabnus. 

Kategori :