LEBONG.koranradarlebong.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lebong mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan Roda Dua (R2)
dan Roda Empat (R4) di Kabupaten Lebong saat ini sudah mencapai Rp 1,5 milyar atau 25 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 6 miliyar.
Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut, melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan, Sarinopalita Handayani, P,SE, mengatakan bahwa realisasi penerimaan PKB sebesar Rp 1,5 miliar ini adalah penerimaan dari bulan Januari hingga awal Mei 2025.
"Iya, untuk realisasi PKB yang kita terima per Mei ini sebesar Rp 1.570.481.000 atau baru sekitar 25 persen dari total target PKB senilai Rp 6 miliyar yang ditetapkan provinsi," ujar Nopa.
BACA JUGA:Samsat Lebong Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
Disebutkannya, bahwa unit kendaraan bermotor yang telah melakukan pelunasan pajak sebanyak 3.054 unit, terdiri dari 2.523 unit kendaraan (R2) dan 531 unit kendaraan (R4).
Ia memprediksi realisasi penerimaan PKB sendiri dipastikan bertambah karena mengingat masih ada tujuh bulan kedepan tutup buku tahun 2025.
"Untuk di Kabupaten Lebong saat ini, para petani baru memasuki musim panen Kopi. Artinya, tidak menutup kemungkinan pembayaran pajak kendaraan ke Samsat Lebong akan semakin ramai," ujarnya.
Di sisi lain, pihak Samsat Lebong masih menunggu kebijakan terbaru dari Gubernur Bengkulu terkait program pemutihan pajak dan balik nama kendaraan bermotor seperti tahun sebelumnya.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap taat membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.
"Kami berharap masyarakat yang memiliki kendaraan supaya tetap taat melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu, karena dengan membayar pajak masyarakat juga ikut mendukung roda pembangunan daerah," tutupnya.