Menanti Hasil Demo Honorer di Istana Negara, Jangan PPPK Paruh Waktu

Senin 14 Apr 2025 - 22:31 WIB

3. Meminta mekanisme percepatan pengangkatan PPPK paruh waktu. Jika penuh waktu tidak dimungkinkan, maka:

a. Legalitas SK paruh waktu.

b. Menuntut kesejahteraan gaji pegawai (besaran gaji sesuai dengan standar sesuai daerah (besaran gaji minimal UMP atau UMR).

c. Masa waktu pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu (6 bulan sampai 1 tahun).

d. Arfirmasi harus melekat untuk honorer R2/R3.

4. Meminta pemerintah pusat mengeluarkan PP oleh Presiden Prabowo Subianto tentang pengangkatan seluruh honorer database R2/R3 menjadi PPPK penuh waktu.

5. Menuntut pemerintah pusat memprioritaskan pengangkatan R2/R3 menjadi penuh waktu terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pembukaan CPNS dan PPPK.

6. Menuntut percepatan penerbitan PP Manajemen ASN PPPK dan PNS sebagai turunan UU ASN 2023.

7. Menyerahkan seluruh pembiayaan belanja PPPK ke APBN.

"Ayo, semua honorer R2/R3 bersatu di dalam aksi nasional 14 April. Tidak ada yang bisa mengubah nasib honorer R2/R3, kecuali honorer itu sendiri," seru Faisol Mahardika. (jp)

Kategori :