Penerimaan Zakat Fitrah 2025 Meningkat Dibanding 2024

Rabu 09 Apr 2025 - 22:32 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

koranradarlebong.com - Kesadaran umat Islam di Kabupaten Lebong dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah menunjukkan tren positif.

Hal ini terbukti dari laporan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong yang mencatat penerimaan zakat fitrah tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH, melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Malvinas RBNS, SIP, M.Pd, penerimaan zakat fitrah pada tahun ini mencapai Rp 1.145.863.500 dan 76.246 kilogram beras.

Data tersebut dihimpun dari 12 Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di wilayah Lebong, dengan total penduduk muslim mencapai 112.769 jiwa.

BACA JUGA:Zakat Fitrah 2025, Tertinggi Rp 38 Ribu, Terendah Rp 32 Ribu

"Alhamdulillah, penerimaan zakat fitrah tahun ini meningkat bila dibandingkan dengan Lebaran 2024 lalu," ujar Malvinas pada Rabu (9/4). 

Untuk diketahui, pada tahun lalu, total penerimaan zakat hanya sebesar Rp 591.882.500 dan 73.353 kilogram beras. 

Menurut laporan 12 KUA yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Lebong, peningkatan penerimaan zakat fitra sendiri karena sudah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat fitra sebagai kewajiban dan bagian dari rukun islam. 

"Jadi, meningkatnya penerimaan zakat fitra ini, karena sudah adanya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat sebagai umat muslim," ujarnya.

Malvinas menjelaskan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan kewajiban zakat fitrah sebagai bagian dari rukun Islam. 

Ia juga menekankan pentingnya peran umat Islam yang telah memenuhi syarat sebagai muzakki untuk terus konsisten menunaikan kewajibannya setiap tahun. 

"Kami berharap tren positif ini terus meningkat di masa depan," demikian Malvinas. 

 

Kategori :