Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025, Sudah Berlaku

Jumat 28 Mar 2025 - 09:49 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Reni Apriani

Sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai 27 Maret pukul 14.00 WIB hingga 30 Maret pukul 24.00 WIB di ruas jalan berikut:

KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang

KM 31 Tol Tangerang-Merak hingga KM 98 Tol Tangerang-Merak

Dengan sistem ini, kendaraan hanya bisa melintas sesuai dengan nomor pelat ganjil atau genap berdasarkan tanggal perjalanan.

Korlantas Polri mengimbau pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik dan mengikuti aturan yang diterapkan guna menghindari kendala di perjalanan.

Kategori :