Pemprov Bengkulu Terapkan WFA, Staf Stategis Tetap Ngantor

Minggu 23 Mar 2025 - 23:49 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir alias shift, maka perlu diatur kembali jam layanan, agar tidak mengganggu pelayanan, dan memberikan pelayanan sesuai dengan standar. 

Secara aktif tetap membuka akses kanal pengaduan baik melalui website, kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.

Memberikan informasi kepada masyarakat tentang perubahan jadwal atau cara akses layanan.

Memastikan bahwa hasil dari pelayanan yang dilakukan secara daring atau online maupun luring atau offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kategori :