Nusron Wahid Minta Masyarakat Pemegang Sertifikat KW 456 Urus Sertifikat Elektronik

Kamis 20 Mar 2025 - 22:48 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta masyarakat dengan sertifikat KW 456 yang diterbitkan 1961 hingga 1997 bisa mengurus sertifikat elektronik.

Sertifikat KW 456 menjadi sumber masalah sengketa lahan karena dibuat tanpa peta tanah. Tercatat masih ada 13,8 juta sertifikat KW 456. 

Nusron Wahid menuturkan, masyarakat diharapkan mengurus sertifikat hingga bisa migrasi ke sertifikat elektronik. Dengan itu sertifikat otomatis terdapat peta katasdral.

“Ada titik koordinatnya hingga diketahui lokasinya,” ujarnya. 

Dengan masih adanya 13,8 juta sertifikat KW 456, maka dapat dipastikan masih banyak problem sengketa tanah. “Karena banyak yang terdata, tanah itu menumpuk disertifikatkan dua kali bahkan tiga kali. Ya karena letaknya gak diketahui,” paparnya. 

Dia mencontohkan sebuah daerah di Jakarta Timur (Jaktim) yang awalnya masuk wilayah Bekasi. Namun, kemudian menjadi wilayah Jaktim.

“Di daerah itu menumpuk semua, satu tanah banyak sertifikat,” jelasnya. 

Sebelumnya, masyarakat yang ingin mengurus layanan pertanahan bisa memanfaatkan waktu Lebaran. Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka layanan pertanahan di hampir semua kantor pertanahan.

Bahkan Menteri Nusron Wahid menyebut masyarakat bisa membuat appointment atau janjian untuk mengurus layanan tanah saat libur Lebaran 2025. Menteri Nusron Wahid menuturkan bahwa petugas di ATR/BPN, khususnya kantor tanah yang berada di daerah perkotaan yang menjadi tujuan pulang kampung atau mudik akan buka selama lebaran.

Masyarakat diharapkan bisa sekalian mengurus layanan pertanahan. Seperti, balik nama sertifikat, pendaftaran pertama kali, dan informasi pertanahan.

“Layanan dasar semua berjalan, tentunya tidak dengan kapasitas pelayanan penuh,” ujarnya. 

Jadwal kantor tanah yang membuka layanan itu sejak 24 Maret hingga 27 Maret dan 2 April hingga 7 April. Jadi, pelayanan dibuka jelang lebaran dan paska lebaran.

“Yang penting saat libur pelayanan tanah buka, karena menimbang banyak masyarakat baru bisa mengurus tanah saat liburan,” ujarnya. 

Dia mengatakan, kelas pekerja yang biasanya baru bisa mengurus tanah saat liburan. Apalagi, saat libur lebaran, semua kumpul di rumah. Begitulah aspirasi yang mendasari pembukaan layanan tanah saat lebaran. 

“Jadi, mudik sembari mengurus tanah, karena semua kumpul jadi lebih mudah meminta tanda tangan keluarga. Begitu lebih mudah dari pada mengumpulkan keluarga khusus untuk mengurus tanah jauh lebih lama, sekalian saat lebaran saja,” urainya. (jp)

Kategori :