JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Gelombang protes terhadap keputusan pemerintah dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memulai pengangkatan PPPK 2024 pada Maret 2026 terus berdatangan.
Ketua umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih menilai alasan MenPAN-RB Rini dan BKN untuk menunda pengangkatan PPPK 2024 pada Maret 2026 tidak masuk akal.
Penundaan ini justru menimbulkan multitafsir di kalangan honorer. Apakah MenPAN-RB Rini salah menerjemahkan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran atau karena desakan pemerintah daerah.
"Kalau ini perintah Presiden Prabowo rasanya tidak mungkin ya. karena Menkeu Sri Mulyani sudah mewanti-wanti bahwa efisiensi anggaran ini tidak berkaitan honorer dan ASN. Artinya, honorer tidak boleh diberhentikan, kesejahteraan ASN juga tetap dijaga," kata Nur Baitih kepada JPNN, Jumat (7/3/2025).
Jadi, lanjut Nur, tidak tepat bila MenPAN-RB dan BKN memundurkan jadwal pengangkatan PPPK 2024 ke Maret 2026.
Jangan samakan antara CPNS dan PPPK. Kalau CPNS usianya paling tinggi 35 tahun, sedangkan PPPK usianya variatif. Honorer yang mau dekat pensiun saja ada.
"Kalau alasannya mau menyamakan terhitung mulai tanggal (TMT) semuanya, ya, salah. Jangan begitu sistemnya," cetus Nur.
Dia mempertanyakan alasan pemerintah sebenarnya apa. Sebab, tahun-tahun sebelumnya juga TMT ASN tidak sama.
Nur menyarankan pemerintah untuk melihat bagaimana kondisi honorer yang lulus PPPK 2024. Usia mereka tidak muda lagi.
"Tolong cubit diri Bu Menteri dan kepala BKN, bila kalian di posisi honorer
bagaimana rasanya. Teman-teman honorer merasa sudah dizalimi pemerintah lho," kata Nur yang juga Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi ini lagi.
Sementara itu, salah satu honorer dari Bekasi menyayangkan kebijakan MenPAN-RB Rini berbeda dengan pendahulunya.
Di masa Azwar Anas, honorer mendapatkan prioritas, sehingga keputusan yang diambil pemerintah dan Komisi II DPR RI berpihak kepada non-ASN.
"Kenapa sih ganti menteri justru enggak beres regulasinya. Kirain karena menterinya orang dalam sendiri,.bakal selesai masalah honorer. Yang ada justru malah bikin masalah baru, ampun deh kalau kaya gini sistemnya," cetus honorer teknis ini.
Dia mengingatkan pemerintah untuk memanusiakan manusia. Bukan malah bikin manusianya tidak dihargai.