Puluhan Desa Tinggalkan Utang Pajak 2024

Kamis 06 Mar 2025 - 23:43 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

koranradarlebong.com - Hingga awal Maret 2025, diketahui puluhan desa di Kabupaten Lebong meninggalkan utang pajak Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024.

Keterlambatan ini berpotensi menghambat pencairan anggaran tahap pertama tahun 2025, mengingat pembayaran pajak merupakan syarat utama dalam proses pengajuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Saprul, SE, melalui Kepala Bidang PMD, Harkita Wiajaya, SE, mengungkapkan bahwa sebelumnya tercatat sebanyak 56 desa belum menyelesaikan rekonsiliasi Silva 2024. Namun, saat ini jumlahnya telah berkurang menjadi sekitar 42 desa.

“Masih ada 42 desa yang belum menyelesaikan rekonsiliasi Silva 2024, terutama terkait pelunasan pajak DD dan ADD dari tahun sebelumnya,” ujar Harkita Wiajaya pada Kamis (6/3).

BACA JUGA:DD Tahap 2025, Baru 43 Desa Ajukan Pencairan

Ia menambahkan bahwa pelunasan pajak sangat penting karena menjadi syarat utama dalam penyusunan laporan pengajuan anggaran tahap berikutnya.

Jika desa-desa ini tidak segera menyelesaikan kewajibannya, mereka akan menghadapi kendala serius dalam pencairan anggaran tahun 2025.

Menurut Harkita, besaran pajak yang harus dibayarkan oleh setiap desa bervariasi antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per tahun.

Jika pembayaran ini terus tertunda, maka proses pengajuan anggaran berikutnya akan terhambat dan berdampak pada pembangunan desa.

“Kami mengimbau seluruh desa yang masih memiliki tunggakan untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Jika tidak, pencairan anggaran 2025 bisa terganggu, yang tentunya akan berdampak pada program pembangunan di desa masing-masing,” tegasnya.

Selain permasalahan rekonsiliasi Silva 2024, pihak Dinas PMD Kabupaten Lebong juga masih menunggu pengumuman pagu Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

Meski pagu Dana Desa (DD) untuk tahun 2025 telah diumumkan, keterlambatan dalam penetapan ADD menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu kelancaran administrasi dan pencairan anggaran desa.

“Kami berharap seluruh desa segera melunasi pajak DD dan ADD, sehingga tidak ada kendala dalam pencairan dana desa berikutnya. Selain itu, kami juga menunggu kepastian pagu ADD 2025 agar proses administrasi berjalan lancar,” tutupnya.

 

Kategori :