RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong bersama Tim Transisi mulai melakukan sinkronisasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Proses awal sinkronisasi ini ditandai dengan rapat yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Lebong pada Selasa, 25 Februari 2025.
Ketua Tim Transisi Kabupaten Lebong, Drs. Robert Rio Mantovani, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas membantu Bappeda dalam menyelaraskan dan menerjemahkan visi-misi bupati dan wakil bupati ke dalam dokumen RPJMD.
Hal ini sejalan dengan semangat perubahan yang diusung oleh pasangan Azhari-Bambang saat kampanye.
BACA JUGA:Polisi Cek Ulang Fisik DD Tahun 2023 Desa Bungin
“Pak Azhari dan Pak Bambang menginginkan adanya perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah, yang harus dimulai dari perencanaan,” ujar Robert.
Lebih lanjut, Robert menjelaskan bahwa selama masa kampanye, pasangan Azhari-Bambang telah menyampaikan berbagai janji politik kepada masyarakat, mencakup tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya.
Oleh karena itu, tim transisi berperan dalam memastikan bahwa visi dan misi tersebut dapat diterjemahkan secara teknokratis dalam penyusunan RPJMD.
“Program perubahan ini mencakup hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Namun, yang terpenting adalah memastikan keselarasan antara perencanaan pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi dan pusat,” tambahnya.
BACA JUGA:Wabup Bambang Tekankan Sinkronisasi Program Kampanye dengan RPJMD
Saat ditanya mengenai program prioritas Azhari-Bambang, Robert menegaskan bahwa fokus utama adalah program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pembangunan sarana air minum, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
“Prioritasnya tetap pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk menyiapkan data yang diperlukan dalam proses sinkronisasi RPJMD.
“Saya pikir tidak ada kendala. Tidak mungkin OPD tidak memiliki data. Saya sudah menginstruksikan mereka untuk menyiapkan data yang sebelumnya diminta saat Inspektorat Provinsi melakukan audit RPJMD 2024,” ungkap Mustarani.
Jika data yang tersedia masih perlu dilengkapi, Pemkab Lebong akan segera mengundang OPD terkait untuk pembahasan lebih lanjut.