Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah

Jumat 14 Feb 2025 - 22:35 WIB

Berkat jabatannya, Dwi Singgih dapat membantu prajurit TNI dan pegawai negeri sipil (PNS) pada Satuan Bekang Kostrad Cibinong yang akan mengajukan pinjaman atau kredit pada BRI secara kolektif merujuk pada sistem dan prosedur pelayanan BRIguna.

Dalam pelaksanaan permohonan kredit tersebut, antara 2019 dan 2023, Dwi menyuruh Dadang Maskumambang, Maman, Tatang Maskumambang, Erwin, Hafid Helmi Fakhri Halim, Hendrik Sugianto, Lukman Wahyudi, Abdul Muis Anwar, dan Sugito mencari dan mengumpulkan calon debitur kredit fiktif.

Pengumpulan calon dengan penyerahan kartu tanda penduduk (KTP) yang dipergunakan seolah-olah anggota TNI untuk persyaratan pengajuan permohonan kredit. "KTP tersebut dikumpulkan kepada Dwi Singgih," ujar JPU.

Sebelum mengajukan permohonan kredit BRIguna ke BRI Unit Menteng Kecil, Dwi Singgih Hartono bersama-sama Maman dan Sutrisno terlebih dahulu melakukan pemalsuan data-data persyaratan pengajuan permohonan kredit dengan total 214 dokumen permohonan kredit.

Data tersebut seolah-olah milik anggota TNI yang bertugas di Bekang Kostrad Cibinong Kabupaten Bogor sebagai pemohon kredit.

Atas kerja sama dalam memalsukan berbagai data tersebut, Dwi Singgih memberikan imbalan uang Rp 500 ribu per dokumen pengajuan kepada Maman dan Sutrisno dengan total 214 dokumen. Dengan demikian, Maman dan Sutrisno masing-masing mendapatkan uang sejumlah Rp 53,5 juta.

Berikutnya, Dwi Singgih tanpa melalui customer service atau administrasi kredit (ADK) pada Kantor BRI Unit Menteng Kecil, menyerahkan data-data calon debitur kepada Nadia, Rudi, Heru, Djainudin, Yandri Efrianda, Edy Setyominarno, Kusaeri, Dandy Hardy, Wiwin, Herawati, Muyasir, Sandi Sanyoto, Antonius, Totok Siswanto, Putu Trisna, Rifky Setiawan, Akmalina Izzati, Anita Setiyawati, Indra Jawa, dan Arry Sabdo Ananto untuk diproses.

Setelah uang tersebut masuk ke rekening yang dikuasai oleh Dwi Singgih, dia mengulang kembali rangkaian pemalsuan data pengajuan kredit BRIguna tersebut beberapa kali dalam periode 2019—2023 dengan bantuan para terdakwa lainnya.

 

Kategori :