7 Usulan Bidang Bina Marga Disodor ke Pemprov Bengkulu

7 Usulan Bidang Bina Marga Disodor ke Pemprov Bengkulu-(amri/rl)-
LEBONG.KORANRADARLEBONG.CO - Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong menyiapkan 7 usulan kegiatan kepada Pemprov Bengkulu untuk dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Adapun 7 usulan tersebut semuanya di bidang Bina Marga.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Elvi Andriani, SE.
"Untuk tahun 2026 mendatang kami sudah menyiapkan 7 usulan di Bidang Bina Marga untuk disampaikan ke Pemprov Bengkulu, " kata Elvi.
Adapun 7 usulan tersebut adalah Pelebaran Jembatan Taba Atas-Tanjung Agung, Pasar MuaraAman, Peningkatan Jalan Taba Atas-Pasar Muara Aman, Peningkatan Jalan Kampung Jawa-Tunggang-Tambang Sawah, Peningkatan Jalan Kampung Jawa-Tunggang-Tambang Sawah.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Provinsi Bengkulu di Lebong, Rp 55,9 Miliar Digelontorkan
Kemudian Peningkatan Jalan Ketenong Jaya-Ketenong II, Pembangunan Pelapis Tebing/Talut atau Beronjong, Pemotongan Tebing di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu.
"Jadi ada usulan pembangunan dan pemeliharaan jalan maupun jembatan yang menjadi wewenang Pemprov Bengkulu yang ada di wilayah Kabupaten Lebong. Harapannya agar usulan ini nantinya bisa diakomodir di tahun 2026 mendatang, " singkat Elvi.
Lebih jauh untuk tahun 2025 sendiri, Pemprov Bengkulu telah menyampaikan bakal menggelantorkan anggaran Rp 55,9 Miliar untuk menangani kerusakan jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Lebong.
Anggaran tersebut disiapkan untuk menangani 4 link jalan provinsi. Yaitu jalan Muara Aman-Tambang Sawah dengan anggaran yang disiapkan Rp 31,548 miliar. Kemudian penanganan jalan Batas Utara - Batas Tebing - Muara Aman sebesar Rp 10 miliar. Lalu ruas jalan Air Dingin - Muara Aman sebesar Rp 9,7 miliar dan terakhir adalah pengaman badan jalan Air Dingin - Muara Aman sebesar Rp 4,7 miliar.