Polisi Tangani Pelaku Penusukan Diduga ODGJ

Kamis 13 Feb 2025 - 23:39 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kamis (13/2) Polres Bengkulu Utara bekuk Ro (38), terduga pelaku penusukan korban Asmadi (49), yang terjadi di jalan penghubung Desa Teluk Ajang dan Padang Kala.

Kejadian yang sempat heboh ini, langsung ditangani pihak kepolisian lantaran terduga pelaku menyerahkan diri, sehingga langsung dilaksanakan pemeriksaan lanjutan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, SIK., melalui Kasat Reskrim, IPTU Rizky Dwi Cahyo.

"Saat ini terduga pelaku telah menyerahkan diri, dan langsung kami mintai keterangan," ujar Kasat.

Baca Juga: Tabrak Truk Batu Bara, Pengendara Motor Tewas

Kasat pun membeberkan, berdasarkan pengakuan pelaku ia menusuk korban di bagian punggung belakang korban.

Dimana, hal itu terjadi saat terduga pelaku hendak pergi mencari pinang. Di tengah jalan yang berada di TKP, sepeda motor milik korban tiba-tiba mogok.

Terduga pelaku bermaksud menolong, setelah tuntas memperbaiki kendaraan, karena korban berkata hendak memasung terduga pelaku lagi dengan memegang kerah baju terduga pelaku.

Merasa terdesak, terduga pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam sejenis parang, dan menyerang korban ke arah punggung korban sebanyak satu kali.

"Kita masih melakukan pemeriksaan bahwa terduga pelaku ini merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Meski demikian, terduga pelaku Ro ini merupakan ODGJ, kami juga akan tetap menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku. Pelaku dengan korban ini masih ada hubungan kekerabatan, dan sama-sama masih tinggal di satu desa yang sama yakni Desa Teluk Ajang, Kecamatan Lais," jelas Kasat.

Sementara itu, pihak keluarga Zandi 39 tahun, yang merupakan adik ipar terduga pelaku menuturkan bahwa, Ro baru sekitar 7 bulan yang lalu keluar dari perawatan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto, Bengkulu.

Hingga saat ini pun, pelaku ini masih terus rutin mengkonsumsi obat kejiwaan, dari resep dokter jiwa.

"Baru keluar sekitar 7 bulan lalu bang, tapi keluar masuk RSJ sejak tahun 2016 lalu. Pelaku juga sering di pasung, agar tidak mengganggu dan tidak meresahkan masyarakat," singkatnya.

Kategori :