Info Penting untuk Honorer Database BKN, Kerja Kurang 2 Tahun Disodori Pilihan

Selasa 11 Feb 2025 - 22:26 WIB

SITUBONDO.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Berikut ini info penting bagi honorer database BKN dan non-database BKN yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Pemkab Situbondo melakukan upaya percepatan pembayaran gaji honorer database BKN dan non-database BKN yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan menyatakan bahwa pemerintah daerah bersama dengan DPRD setempat mempersiapkan skema pembayaran gaji honorer karena pada Januari 2025 belum terbayar.

"Kami bersama DPRD merumuskan kebijakan mengenai pembayaran honor pegawai non-ASN," katanya kepada wartawan seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD dan perwakilan pegawai non-ASN di ruang rapat DPRD Kabupaten Situbondo, Senin (10/2).

Baca Juga: Ide Pejabat Negara agar Seluruh Honorer Bisa jadi PPPK Penuh Waktu

Wawan mengaku merumuskan skema pembayaran gaji pegawai non-ASN lebih hati-hati dan mengupayakan percepatan. Namun, sesuai aturan dan melakukan kajian agar tidak salah langkah.

Dia memastikan pegawai non-ASN atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo tidak ada yang "dirumahkan", baik yang masuk dalam database BKN maupun yang belum terdata di database.

"Komisi I DPRD juga menyampaikan bagaimana pegawai non-ASN ini tidak ada yang dirumahkan," kata Sekda Wawan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo Rudi Afianto menyampaikan dari hasil rapat dengar pendapat ada tiga skema pembayaran honor pegawai non-ASN.

Pertama, bagi pegawai non-ASN yang telah mengikuti tes PPPK dan CPNS dan masuk database BKN, honornya dibayar pada bulan ini (Februari), sedangkan yang ikut tes PPPK 2024 tahap dua, honor diupayakan dibayar pada bulan Maret.

"Bagi pegawai non-ASN belum genap dua tahun bekerja, diberikan dua pilihan, yakni outsourcing (pihak ketiga) dan pilihan kedua 'dirumahkan', karena aturannya bagi yang belum genap dua tahun dan tidak masuk database BKN tidak bisa diberi honor, kecuali menggunakan pihak ketiga," kata Rudi Afianto.

Dia menambahkan sesuai rencana yang disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah setempat, pembayaran gaji honorer pada Februari sebanyak 4.064 orang, pada Maret-April sebanyak 2.379 orang.

Jadi, total 6.443 orang, sudah termasuk 5.035 orang honorer database BKN. (jp)

Kategori :