BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polres Bengkulu Utara resmi menggelar Operasi Keselamatan Nala 2025 dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman menjelang Idul Fitri 1446 H.
Kegiatan ini diawali dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Bengkulu Utara pada Senin (10/2).
Apel tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Kabupaten Bengkulu Utara, di antaranya Wakil Bupati Bengkulu Utara, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, Wakapolres Bengkulu Utara, Kasi Ops, Dandim 0423 Bengkulu Utara, Kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu Utara, Dishub Bengkulu Utara, Satpol PP Bengkulu Utara, serta jajaran pejabat utama Polres Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Nala 2025 mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita".
Baca Juga: Viral, Pencuri Kepergok Warga Bobol Kotak Amal di Warung
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Operasi ini digelar secara serentak, termasuk di Polres Bengkulu Utara, untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya," ujar Kapolres.
Berdasarkan evaluasi terbaru, angka pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan dari 632 kasus pada tahun 2023 menjadi 652 kasus pada tahun 2024.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas juga naik dari 36 kejadian pada 2023 menjadi 50 kejadian pada 2024.
Meskipun demikian, angka korban meninggal dunia mengalami penurunan dari 12 orang pada tahun 2023 menjadi 7 orang pada tahun 2024.
Dalam operasi ini, Polres Bengkulu Utara akan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti: tidak menggunakan helm saat berkendara, melawan arus lalu lintas, mengemudi dalam pengaruh alkohol, kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan maksimal, penggunaan TNKB palsu, pemasangan strobo atau sirine yang tidak sesuai peruntukan, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, kendaraan yang tidak memenuhi standar pabrikan
Selain itu, operasi ini juga menyasar kenakalan remaja, termasuk upaya pencegahan geng motor yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025, dan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Nala 2025, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Bengkulu Utara.
Polres Bengkulu Utara juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2025.