JAKARTA - Aliansi Honorer Nasional (AHN) mendesak pemerintah untuk menuntaskan masalah tenaga non-ASN tahun ini.
AHN juga meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan formasi bagi tenaga kependidikan (tendik) serta guru honorer berstatus P/TL yang tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK 2023.
P adalah peserta memenuhi nilai ambang batas, tetapi tidak mendapatkan formasi, sedangkan TL adalah peserta tidak lolos dan tidak memenuhi nilai ambang batas.
Ketua DPW AHN Provinsi Riau Eko Wibowo mengaku telah mengajukan beberapa usulan terkait penuntasan masalah honorer kepada Kemendikbudristek.
Usulan tersebut merupakan akumulasi dari curhatan para guru honorer dan tendik.
"Saya dan Ketum DPP AHN Pusat R Edi Kurniadi menyambangi Kemendikbudristek pada Kamis (4/1/2024 kemarin). Kami menyampaikan curhatan guru dan tendik honorer umumnya dan Riau khususnya, baik pendidikan dasar dan menengah," ujar Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Jumat (5/1).
Pada kesempatan tersebut, AHN menyerahkan dokumen yang salah satunya berisi tentang empat tuntutan, yaitu:
1. Mengusulkan dibuka formasi PPPK 2024 untuk peserta berstatus P/TL.
"Perekrutan mereka harus tanpa tes, karena mereka sudah diseleksi pada PPPK 2023," tegasnya.
2. Peserta P/TL ditempatkan sekolah Induk.
3. Memohon formasi PPPK 2024 dibuka untuk semua mata pelajaran (mapel) tingkat pendidikan dasar dan menengah.
4. Mengusulkan agar formasi tendik dibuka untuk PPPK 2024 tanpa tes.
"Tidak melihat kualifikasi S1 saja, tetapi ijazah SD, SMP/SMA diterima PPPK," ucapnya.
Dia berharap aspirasi guru dan tendik honorer diakomodasi.
Sebab, masa pengabdian sudah cukup lama, bahkan ada yang 20 tahun belum juga diangkat menjadi ASN PPPK.
"Surat resmi kami serahkan kepada ibu Dirjen GTK Kemendikbudristek melalui Bapak Roni, staf Bu Dirjen. Kebetulan beliau ada agenda yang tak bisa diwakilkan," terangnya.
Namun, Ekowi merasa lega karena dari pertemuan itu terungkap bahwa Kemendikbudristek telah mengusulkan kebutuhan formasi PPPK 2024 untuk guru dan tendik.
Untuk peserta P/TL, lanjutnya, juga masuk dalam PPPK 2024.
"Kami sangat mengapresiasi upaya Kemendikbudristek dalam menyelesaikan masalah honorer melalui jalur pengangkatan PPPK," ujar Ekowi. (jp)
Kategori :