Kejari Lebong Diminta Transparan dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Pasar Ajai Siang

Selasa 28 Jan 2025 - 22:54 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mendapat sorotan terkait minimnya transparansi dalam penyelidikan dugaan korupsi pada proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang di Desa Ajai Siang, Kecamatan Topos.

Proyek yang menggunakan anggaran tahun 2023 ini hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan yang disampaikan ke publik.

Direktur Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL), Devi Gunawan, mengkritik kurangnya keterbukaan dari Kejari Lebong terkait perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penyelidikan telah dilakukan.

“Kami mendesak Kejari Lebong untuk lebih terbuka terkait penyelidikan kasus Pasar Ajai Siang. Transparansi sangat penting agar masyarakat tahu progresnya dan tidak ada kecurigaan,” ujar Devi, Selasa (28/1).

BACA JUGA:Pemkab BU Alokasikan Anggaran Sarpras Penunjang Pasar Purwodadi

Devi menambahkan bahwa pemberitaan yang ada sejauh ini tidak menunjukkan adanya langkah konkret dari pihak kejaksaan.

Ia menilai pentingnya keterbukaan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan dari media, belum ada perkembangan signifikan. Kejaksaan perlu memberikan penjelasan lebih detail agar masyarakat tidak bingung atau berspekulasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH., memberikan klarifikasi terkait penyelidikan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih berada dalam tahap Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata).

“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami sedang mengumpulkan data dan keterangan untuk mendalami kasus ini,” ujar Robby.

Terkait siapa saja yang sudah dimintai keterangan, Robby enggan memberikan rincian. Ia menjelaskan bahwa pengecekan sebelumnya ke lokasi proyek dilakukan untuk memastikan keberadaan bangunan, bukan untuk mengevaluasi kualitas konstruksi.

“Kami waktu itu hanya memastikan bahwa bangunan proyek benar-benar ada. Tidak ada penilaian teknis karena kami belum membawa ahli ke lokasi,” jelasnya singkat.

 

 

Kategori :