JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menggelar rapat koordinasi internal di kantornya, Jakarta, Selasa (2/1).
Rapat internal KemenPAN-RB dihadiri para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tersebut guna memastikan program 2023 tetap berjalan pada tahun ini.
Salah satunya adalah pematangan GovTech dan persiapan seleksi ASN 2024.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Anas juga berpesan kepada jajarannya agar regulasi turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN berupa Rancangan Perpres dapat segera diselesaikan.
Peraturan tersebut nantinya dapat menjadi panduan bagi para ASN serta satu hal lagi yang harus diakselerasi implementasi layanan SPBE Prioritas khususnya juga pada sektor layanan administrasi pemerintah.
“Pemerintah juga berencana membuka rekrutmen CASN 2024 untuk memenuhi kebutuhan SDM di instansi pemerintah,” demikian Mas Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Mas Anas mengungkapkan, pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada kebutuhan ASN pada pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Mantan bupati Banyuwangi dua periode itu juga mengatakan bahwa pada 2024 pemerintah masih berfokus pada penyelesaian masalah honorer.
“Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN.”
Lebih lanjut dikatakan, pada seleksi CASN 2024, pemerintah membuka ruang lebih luas untuk fresh graduate. Pemerintah membuka kesempatan lebih luas untuk talenta digital.
Rencananya, Presiden RI Joko Widodo akan mengumumkan pembukaan seleksi ASN 2024.
Seleksi PPPK Guru 2023
Perlu diketahui, data resmi BKN mencatat, jumlah pelamar seleksi PPPK Guru 2023 sebanyak 439.020.
Jumlah kebutuhan PPPK Guru 2023 sebanyak 580.202
Jumlah honorer guru 731.524.
Jumlah usulan pemda formasi PPPK Guru 2023 sebanyak 299.589.
Jumlah formasi PPPK Guru 2023 ditetapan sebanyak 296.084.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai program satu juta PPPK yang digaungkan pemerintah kurang sukses.
Tercatat dalam rentang waktu 2021-2022 pemerintah hanya berhasil merekrut 544.292 guru.
Artinya, guru yang berhasil direkrut oleh pemerintah melalui skema PPPK baru 794.724 orang.
"Kami mengapresiasi upaya Kemendikbudristek, Kemenag, dan Panselnas dalam melaksanakan perekrutan guru PPPK. Namun, jujur harus diakui bahwa target perekrutan satu juta guru tidak tercapai," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salin, Senin (1/1).
Dia melanjutkan seleksi PPPK guru 2023 pun hasilnya jauh dari harapan.
Terungkap guru yang lolos seleksi sebanyak 250.432 orang.
Padahal, tahun sebelumnya 2021-2022 berhasil merekrut 544.292 guru.
Artinya, guru yang berhasil direkrut oleh pemerintah melalui skema PPPK baru 794.724 orang.
"Namun, kami sangat menyesalkan masih ada ribuan guru lulus passing grade (PG) yang nilainya di atas ambang batas (istilah P-1), sejak 2021, dijanjikan akan diberi formasi pada 2022 lalu 2023, dan kini dijanjikan kembali mendapatkan formasi pada 2024 nanti," tutur Satriwan Salim.
P2G juga sangat menyayangkan Pemda yang hanya mengajukan 296.059 formasi guru PPPK dari 601.174 formasi yang dibutuhkan.
Faktanya ujar Satriwan, selalu berulang begini, kekurangan guru ASN akan terus terjadi, sekolah serta pemda kembali akan merekrut guru honorer karena kebutuhan tak terpenuhi.
"Begitu saja seterusnya, lingkaran setan," ucap Satriwan.
Ribuan guru P-1 tersebut nasibnya tidak jelas, nasib mereka digantung.
Selain soal nasib P1, hasil akhir seleksi PPPK 2023 di sejumlah daerah dipersoalkan honorer yang gagal lulus lantaran merasa menjadi korban kecurangan.
Tidak sedikit honorer tua yang sudah lama mengabdi meluapkan kekecewaan mereka lewat aksi tolak hasil seleksi PPPK 2023.
Janji Panselnas CASN bahwa mekanisme seleksi kompetensi menggunakan computer assisted test (CAT) menjamin transparansi dan anti-suap, ternyata tidak sepenuhnya bisa diwujudkan.
Sejumlah tahapan mekanisme seleksi disinyalir menjadi celah masuknya subyektifitas penilaian.
Tahapan wawancara diduga menjadi salah satu penyebab hasil seleksi PPPK 2023 menuai protes di sejumlah daerah.
Begitu pun, tahapan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dicurigai menjadi lubang pimpinan instansi menentukan secara subyektif siapa saja honorer yang dianggap layak diangkat jadi PPPK.
Pembatalan kelulusan PPPK 2023 di sejumlah daerah, antara lain juga disebabkan masa kerja honorer kurang dari 2 tahun.
Padahal, sudah jelas persyaratan pendaftaran PPPK 2023 ialah masa pengabdian minimal 2 tahun.
Nyatanya, ada honorer masa kerja kurang dari 2 tahun bisa lolos tahap seleksi administrasi, ikut seleksi, dan dinyatakan lulus PPPK 2023, meski akhirnya dibatalkan. (jp)
Kategori :