Dispar Bengkulu Utara Akan Revitalisasi Hutan Kota Imron Rosyadi

Senin 20 Jan 2025 - 22:44 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten BU berencana akan melakukan revitalisasi serta melakukan penataan kembali wisata THK.

Dimana, hal ini dilakukan lantaran Wisata Taman Hutan Kota (THK) yang berada di Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kian memprihatinkan dan sepi pengunjung. Hal ini tidak dibantah oleh Kepala Dispar BU, Ir Alfian MM saat ditemui Senin 20 Januari 2025.

"Setelah pada tahun 2023 lalu dikelola oleh pihak ketiga. Kita ambil alih kembali, kita berencana akan melakukan revitalisasi kembali THK tersebut,"ujarnya.

Ia pun mengaku, ini dilakukan agar wisata THK dapat kembali diminati oleh pengunjung. Akan tetapi hal tersebut masih terkendala dengan anggaran sehingga rencana tersebut akan dimasukan pada APBD perubahan tahun 2025 ini. Karena Pemkab BU sendiri saat ini masih fokus perbaikan infrastruktur daerah.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Menurun, Rp 30- Rp 50 Per Hari

"Kita ambil alih sejak tahun 2024 kemarin setelah pada tahun 2023 lalu dikelola pihak ketiga. Namun dengan terkendalanya anggaran sehingga rencana revitalisasi dan penataan kembali wisata tersebut mengalami kendala. Insha Allah pada APBD Perubahan tahun 2025 ini anggaran bisa dapat terealisasi,"terangnya.

Dijelaskannya, revitalisasi dan penataan wisata THK tersebut akan dilakukan mulai dari akses jalan menuju lokasi sampai dengan lampu penerangan, serta melakukan perehaban kolam yang berada di dalam wisata THK tersebut serta yang lainnya.

Sehingga wisata THK Arga Makmur ini kembali dapat diminati oleh para pengunjung, karena wisata THK ini merupakan wisata edukasi yang berisikan berbagai macam jenis pohon dan tanaman lainnya.

Saat ini bagi masyarakat yang ingin mengunjungi wisata THK tanpa ada pungutan biaya apapun alias gratis.

BACA JUGA:Dorong Percepatan Proker 2025, Wabup Kumpulkan Seluruh OPD

Hal ini dikarenakan belum adanya Perda penarikan retribusi sehingga bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan atau acara bisa memanfaatkan lokasi tersebut dengan syarat tetap menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas yang berada disana.

"Semuanya baik akses jalan menuju lokasi serta lampu penerangan dan lainnya serta kolam yang ada didalamnya nanti kita perbaiki juga. Hingga saat ini wisata tersebut gratis karena memang belum ada Perda Retribusi.

Jadi bagi masyarakat yang ingin mengunjungi atau memanfaatkan lokasi tersebut pada suatu kegiatan atau acara boleh, asalkan  tetap menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas yang berada disana,"demikian Alfian.

 

Kategori :