LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong meraih nilai 76 persen dalam penyelesaian Tindak Lanjut (TL) Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2024.
Capaian ini merupakan hasil sementara dari kegiatan pemantauan tindak lanjut yang dilaksanakan pada 8-11 Januari 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa hasil akhir dari tindak lanjut ini akan diumumkan pada 24 Januari 2025 mendatang.
"Iya, nilai sementara TL BPK Pemkab Lebong berada di angka 76 persen. Hasil finalnya akan diumumkan tanggal 24 Januari nanti," jelas Nurmanhuri.
BACA JUGA:Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga Desa Lemeu , Uang Rp 20 Juta Ikut Terbakar
Meski Lebong belum menempati posisi tertinggi, Nurmanhuri menjelaskan bahwa Kabupaten Bengkulu Utara (BU) saat ini berada di peringkat pertama dalam penyelesaian TL BPK Semester II Tahun 2024.
"Untuk posisi Lebong, kita tunggu pengumuman resmi dari BPK," tambahnya.
Menurut Nurmanhuri, capaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
Ia menekankan pentingnya merespons rekomendasi BPK dengan cepat agar seluruh temuan dapat segera ditindaklanjuti.
"Ke depan, kami berharap seluruh OPD dapat terus bekerja sama dengan baik, mulai dari kepala OPD hingga staf. Respon cepat terhadap rekomendasi BPK sangat penting untuk meningkatkan nilai tindak lanjut di masa mendatang," tutupnya.