Perbedaan Sepeda Listrik dan Sepeda Motor Listrik: Panduan Lengkap untuk Pembeli

Minggu 29 Dec 2024 - 00:00 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Reni Apriani

 

motor, serta fitur tambahan yang tersedia.

 

6. Aturan Berkendara di Jalan Raya

Penting untuk memahami peraturan yang berlaku terkait penggunaan sepeda 

 

listrik dan sepeda motor listrik. Berdasarkan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, 

 

sepeda listrik tidak memerlukan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara, 

 

dengan ketentuan usia minimal 12 tahun.

 

Namun, sepeda motor listrik memerlukan 

 

SIM C, serta kewajiban pengendara untuk menggunakan helm, jaket, celana 

 

Kategori :