BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jelang berakhirnya masa anggaran tahun 2024, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, mengingatkan semua OPD akan serapan anggaran.
Dimana ditegaskannya, serapan anggaran harus rampung dan tercapai target sebelum tutup buku. Hal ini disampaikannya, dalam rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) terkait APBD tahun 2024.
"Pentingnya evaluasi dan pengawasan untuk memastikan penyerapan APBD berjalan tepat waktu. Ia mengingatkan agar tidak ada kegiatan atau pekerjaan yang belum terselesaikan di penghujung tahun. Saya ingatkan evaluasi dan pengawasan pembangunan mengingat penyerapan APBD merupakan kebutuhan instrumen daerah dalam upaya mengontrol penyerapan anggaran tepat waktu, sehingga tidak ada kegiatan dan pekerjaan yang belum terselesaikan di akhir tahun," ujarnya.
Baca Juga: Pelantikan 5 Pejabat Hasil Lelang Masih Proses Pengajuan
Sementara itu, Sekretaris Daerah, H. Fitriyansyah, turut menyampaikan pesan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menyelesaikan pekerjaan atau kegiatan yang masih berjalan sebelum batas waktu tanggal 30 Desember.
"Teruntuk SKPD yang masih terdapat pekerjaan atau kegiatan yang sedang berjalan, segera selesaikan seluruh prosedur dan administrasi paling lambat sebelum tanggal 30 Desember mendatang. Sesuai arahan baupati, saya ingatkan secara khusus kepada SKPD pengampu Dana Alokasi Khusus (DAK) agar mematuhi prosedur sesuai peraturan yang berlaku untuk menghindari kendala yang dapat menghambat proses penyerapan," imbuhnya.