Pelantikan 5 Pejabat Hasil Lelang Masih Proses Pengajuan
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah rampungnya proses lelang jabatan tiga Kepala OPD, Staf Ahli dan satu Asisten di Kabupaten Bengkulu Utara, hingga saat ini belum ada tanda tanda pelantikan bagi pejabat yang telah mengikuti semua proses lelang.
Dimana, pelantikan terhadap pejabat ini mengacu pada regulasi terkenal lantaran Pilkada dan masa transisi kepala daerah.
Sehingga, proses pelantikan terhadap para pejabat ini membutuhkan ijin menteri dalam negeri, termasuk pengisian jabatan melalui seleksi terbuka.
Kendati demikian, pihak BKPSDM BU menegaskan telah mengajukan proses tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati SE.
Baca Juga: Akhir Tahun, Kegiatan Tahap II Dana Desa Harus Selesai
"Sesuai pernyataan Sekda Bengkulu Utara, selaku ketua pansel bahwa saat ini tahapannya tiga besar nama pejabat sudah diumumkan. Dan pengumuman 3 besar itu, dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari BKN atas hasil seleksi terbuka yg disampaikan oleh pansel kepada BKN. Untuk pelantikan masih menunggu rekomendasi BKN," ujarnya.
Sejauh ini dijelaskan Inayati, pengumuman tiga besar sudah sesuai rekam jejak pejabat tersebut. Dimana, untuk dipilih salah satunya oleh Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian, dalam menjalankan hak prerogatif kepala daerah.
Ia juga mengaku, pada masa transisi pilkada ini, ada beberapa aturan yang dilakukan kepada daerah hingga pembatalan terkait lelang jabatan tersebut, lantaran jika rekomendasi tersebut tidak keluar atau tidak diserahkan dan melewati batas waktu yang ditentukan oleh BKN hingga 31 Desember 2024.
Namun untuk di kabupaten Bengkulu Utara, rekomendasi pelantikan atas hasil seleksi terbuka dari Kementerian Dalam Negeri negeri saat ini dalam proses pengajuan.
Dengan melampirkan surat rekomendasi 3 besar yang tetapkan oleh BKN yang akan berakhir pada tanggal 9 Maret 2025 mendatang.
"Kita tunggu dari BKN. Jika nantinya hasil penentuan pejabat dari Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian ditolak dan nantinya ada surat dari BKN harus ada persetujuan dari Bupati terpilih, maka pihaknya akan tetap meminta persetujuan tersebut kepada Arie Septia Adinata selaku Bupati Bengkulu Utara terpilih. Namun, jika nantinya ada rekomendasi dari BKN harus kepala daerah terpilih dan tidak menunjuk 5 pejabat nama yang ada hingga waktu yang ditentukan, maka secara tidak langsung lelang jabatan yang sudah ada akan gagal dan diulang kembali oleh BKPSDM Bengkulu Utara," pungkasnya.
Berikut, nama ASN yang lolos tiga besar menjadi calon terbaik untuk 3 kursi kepala OPD, staf ahli dan asisten.
1. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Bari Oktari S.STP
- Maman Suherman S.STP
- Parpen Siregar M.Si
2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Maman Suherman S.STP
- Parpen Siregar M.Si
- Welson Hendri S.Sos
3. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah
- Ricky Wijaya S.STP
- Sugeng Wiyono M.Pd
- Suwanto SH
4. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
- Bari Oktari S.STP
- M Irfan S.Sos
- Ricky Wijaya S.STP
5. Kepala Dinas Pendidikan
- Hendri Ekajaya M.Pd
- Kusno S.Pd
- Sugeng Wiyono M.Pd