Camat Tegaskan Perangkat Desa Wajib Pahami Tugas dan Fungsi

Selasa 24 Dec 2024 - 23:09 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Adrian Roseple

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Meika Riska, S.Si, menegaskan pentingnya perangkat desa memahami tugas dan fungsi pokoknya (tupoksi).

Pernyataan ini disampaikan Meika dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya.

"Perangkat desa wajib tahu tugasnya masing-masing. Kepala desa mengangkat perangkat desa untuk meringankan beban kerjanya, bukan malah menambah beban," kata Meika.

Menurutnya pentingnya pemahaman tugas sebagai landasan untuk melayani warga.

Baca Juga: TPP ASN Tunggu Transfer, Massa Ragukan DBH

Ia menegaskan bahwa perangkat desa yang tidak memahami tugasnya akan kesulitan menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

"Kalau perangkat desa tidak tahu tupoksi kerjanya, bagaimana bisa melayani warga dengan maksimal? Ini harus menjadi perhatian serius," tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap perangkat desa sudah memiliki pembagian tugas dan jabatan yang jelas.

Oleh karena itu, mereka diharapkan memahami peran masing-masing dan menjalankan tugas tersebut secara profesional.

"Saya meminta dan menegaskan agar perangkat desa mengetahui tugas dan fungsinya. Ketika ditanya soal desa, mereka harus bisa memberikan informasi yang sesuai dengan jabatan dan tanggung jawabnya," tandas Meika.

Kategori :