RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong tengah mengupayakan pembayaran honor bagi pengelola keuangan serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, realisasi pembayaran ini bergantung pada kondisi keuangan daerah, sehingga tidak menjamin honor akan dibayarkan secara penuh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, MM, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima usulan pembayaran honor tersebut.
Baca Juga: Pererat Silahturahmi dengan Wartawan, Polres Lebong Gelar Turnamen Biliar
Menurutnya, BKD akan memprioritaskan pembayaran sesuai dengan sisa anggaran yang tersedia di kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar honor ini dapat dibayarkan sesuai kemampuan anggaran yang tersisa,” ujar Riswan, Senin (tanggal opsional).
Riswan menegaskan, pembayaran honor akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi dan kesanggupan keuangan daerah.
Ia juga meminta semua pihak untuk memahami situasi keuangan yang dihadapi Pemkab Lebong saat ini.
“Kami berharap seluruh pihak dapat memahami dan memaklumi kondisi keuangan daerah yang sedang terjadi,” tambah Riswan.