LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebong berhasil mengungkap 12 kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja dan sabu-sabu sepanjang tahun 2024.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 14 tersangka beserta barang bukti yang berhasil disita.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebong, Iptu Eka Gustian Saputra, SH, mengungkapkan bahwa dari 12 kasus yang diungkap, polisi mengamankan 14 tersangka, termasuk satu anak di bawah umur yang kedapatan memiliki ganja.
Kemudian 13 dari 14 tersangka yang diamankan merupakan laki-laki dewasa. Sementara satu tersangka lainnya adalah anak di bawah umur yang tertangkap dengan barang bukti berupa ganja.
BACA JUGA:Dugaan Penyegelan Ruang Kerja Wabup, 7 ASN Sudah Diperiksa, 1 Menyusul
"Dari 14 tersangka yang kita amankan 1 tersangka merupakan anak bawah umur yang memiliki ganja" ujar Eka Gustina.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 7,7 gram sabu-sabu dan 50,56 gram ganja. Jumlah ini merupakan hasil dari operasi sepanjang tahun yang melampaui target pengungkapan kasus sebanyak 10 kasus.
"Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebong. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat, terutama di kalangan muda," tambahnya.
Eka menambahkan dengan keberhasilan ini, pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebong, di samping itu pihaknya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
BACA JUGA:Berkas P21 Kasus Suami Tikam Istri Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Sebagai langkah pencegahan, Eka mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun, baik sebagai pengguna maupun terlibat dalam jaringan peredarannya.
Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas Eka.