Proyek ini juga dibiayai dari DAK 2024 dengan nilai kontrak Rp 7,6 miliar.
"Semua pekerjaan sudah selesai. Kami harap tidak ada kendala dalam pembayaran sehingga tidak terjadi tunda bayar," ujar Bustari.
Bustari juga mengungkapkan bahwa tahun 2025 Pemkab Lebong kembali menerima DAK bidang jalan sebesar Rp 29,5 miliar.
Dana tersebut akan difokuskan untuk melanjutkan pembangunan dan peningkatan jalan Turang Lalang-Uram Jaya.
Pada tahun 2024, pekerjaan jalan ini telah dimulai dengan pembangunan sepanjang 2,5 kilometer. Namun, masih ada sekitar 9 kilometer lagi yang harus diselesaikan.
"Ini menjadi prioritas kami untuk diselesaikan pada tahun depan," tambah Bustari.
Sebelumnya, Dinas PUPR-Hub mengusulkan empat lokasi jalan untuk didanai DAK 2025, yaitu:
Jalan Turang Lalang-Uram Jaya
Jalan Ladang Palembang-Trans UPT
Jalan Kelurahan Pasar Muara Aman-Lokasari
Jalan Tanjung Agung-Danau Liang
Namun, hanya pembangunan jalan Turang Lalang-Uram Jaya yang disetujui Kementerian PUPR dengan alokasi anggaran Rp 29,5 miliar.
"Awalnya kami mengusulkan anggaran Rp 53 miliar untuk jalan Turang Lalang-Uram Jaya. Meski yang diakomodir lebih kecil, ini tetap menjadi prioritas utama karena konektivitas jalan ini sangat vital," tutupnya.