Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?

Jumat 20 Dec 2024 - 23:46 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) Rafiq Al Amri (RAA) angkat bicara merespons laporan mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Irfan alias Ivan melaporkan seorang senator asal Sulteng bernama Rafiq Al Amri atas dugaan korupsi dan menerima suap.

Menurut Irfan, dugaan korupsi atau penyalahgunaan uang negara dilakukan RAA terkait penggunaan tenaga ahli fiktif, yakni hanya menggunakan ijazah seseorang, sedangkan orangnya tidak bekerja di DPD RI untuk meraup keuntungan pribadi yang merugikan negara.

Saat diwawancara JPNN.com, Jumat (20/12/2024), Rafiq menyatakan bahwa Irfan alias Ivan bukanlah staf ahli DPD RI. "Dia bukan staf, cuma ngikut-ngikut. Kalau staf, kan, ada SK," ucapnya.

BACA JUGA:Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis

Menurut Rafiq, dia kenal dengan Irfan di Jakarta atas rekomendasi seorang kolega bernama Mahmud.

"Dia bilang, Ustaz Rafiq, boleh panggil Ivan. Saya bilang, siapa Ivan? Dia bilang ada anak Palu, sudah di Jakarta. Saya bilang, kalau ngikut-ngikut boleh, kalau untuk tenaga ahli, sebulan sebelum pelantikan, sudah masuk semua nama-nama. DPD ada lima," tuturnya.

Rafiq lantas menanggapi laporan soal tenaga ahli fiktif yang dibuat Irfan.

Sebagai anggota DPD, Rafiq mengaku punya lima staf, terdiri dari 3 tenaga ahli dan 2 untuk administrasi. Syarat untuk menjadi staf itu pun sudah jelas, seperti punya ijazah, mengurus SKCK, keterangan sehat, sampai membuka rekening sendiri.

BACA JUGA:Midea Shop In Shop Pertama Hadir di Lampung

Semua proses itu menurutnya dilakukan oleh lima stafnya, yakni Dr Husen, Dr Narjun Bahmid, ada adiknya bernama Ahmad, Asnidar, dan Dr Alimin.

"Semua itu, saya hubungi mereka. Dan mereka semua kasih, di mana dia punya (dokumen) fiktif? Kan, itu bohong sudah. Semua ada, lengkap. Fiktifnya di mana? Kan, gila ini anak punya laporan," tutur Rafiq.

Oleh karena itu, Rafiq menantang Irfan untuk bertemu dan membicarakan tuduhan tersebut.

"Kalau bicara sama saya langsung, ayo kita ketemu di mana? Mau depan pengadilan, kek, depan kepolisian, depan KPK, Kejaksaan. Ada semua orangnya, lengkap," ujar Rafiq.

Rafiq Membantah Tuduhan Terima Suap

Kategori :