RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pemerintah Indonesia akan memberikan diskon listrik sebesar 50% selama dua bulan, yaitu Januari hingga Februari 2025.
Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi daya beli masyarakat seiring kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Diskon ini berlaku khusus bagi pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 watt ke bawah.
Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, pelanggan PLN tidak perlu melakukan tindakan apapun untuk mendapatkan potongan ini.
Diskon akan diterapkan secara otomatis, baik bagi pengguna listrik prabayar (token) maupun pascabayar. Bagi pelanggan prabayar, potongan harga langsung diterapkan saat pembelian token listrik.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp 3.000 per Gram pada 17 Desember 2024
Sementara untuk pelanggan pascabayar, tagihan listrik bulanan akan secara otomatis mendapatkan pengurangan sebesar 50%.
Program ini berdampak signifikan pada sekitar 81,4 juta rumah tangga di Indonesia atau mencakup 97% dari total pelanggan PLN.
Dengan pemberian diskon ini, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata untuk mengurangi beban biaya listrik di tengah tantangan ekonomi.
Selain itu, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
BACA JUGA:Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Pelanggan 2.200 VA ke Bawah
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen ekonomi menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan stimulus yang tepat sasaran.
Pemerintah tidak hanya memberikan diskon listrik, tetapi juga meluncurkan beberapa stimulus ekonomi lainnya sebagai bagian dari paket kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Berikut adalah beberapa program utama yang akan diberlakukan:
1. Bantuan Pangan untuk Rumah Tangga
Sebanyak 16 juta penerima bantuan pangan akan mendapatkan beras sebesar 10 kg per bulan selama Januari hingga Februari 2025.