RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, pada Rabu (18/12) mendatang.
Sedianya, Yasonna diperiksa pada hari ini, sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/12).
Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PDIP itu seharusnya diperiksa penyidik pada hari ini. Namun, Yasonna berhalangan hadir sehingga meminta penjadwalan ulang.
BACA JUGA:Helena Lim Ceritakan Jadi Yatim Hingga Jualan Nasi & Keripik saat Bacakan Pleidoi
Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan secara rinci mengenai materi yang akan didalami penyidik. Namun diduga, Yasonna dipanggil lantaran memiliki pengetahuan terkait kasus Harun Masiku.
"Apakah kaitannya tentang barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan atau mungkin ada informasi-informasi lainnya yang diperlukan dari beliau. Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL (Yasonna Laoly," tegas Tessa.
"Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu disaat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya," imbuhnya.
Perburuan terhadap mantan caleg PDIP Harun Masiku belum juga membuahkan hasil setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.
BACA JUGA:Pembeli Jam Tangan Bernilai Rp 80 Miliar Minta Haknya Diberikan
Kekinian, KPK menerbitkan surat DPO terbaru terhadap Harun Masiku yang menampilkan empat foto, pada Kamis (5/12) lalu.
Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.
Warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," bunyi surat itu.
Bagi siapa yang menemukan Harun bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.