KPK Panggil Yasonna Laoly, Kasus Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI Yasonna Laoly pada Jumat (13/12).-Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI Yasonna Laoly pada Jumat (13/12) hari ini.

"Betul ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).

Adapun materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik KPK ke Yasonna belum menjadi informasi publik.

Baca Juga: Dewas KPK Ungkap 3 Pimpinan KPK 2019-2024 Langgar Kode Etik, Ada Firli Bahuri, Lili Pintauli dan Nurul Ghufron

Tessa merahasiakan perkara dugaan korupsi yang akan didalami lembaga antirasuah ke politikus PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

"Untuk perkaranya saya masih belum bisa sampaikan saat ini," ucap dia.

Sebelumnya, Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dikabarkan bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan politikus PDIP Harun Masiku.

Terkait hal ini, KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun. (jp)

Tag
Share