5 Desa Belum Ajukan Pencairan DD

Selasa 10 Dec 2024 - 23:59 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang tutup tahun anggaran 2024, diketahui, hingga selasa (10/12/2024) masih ada 5 desa yang belum mengajukan pencairan DD/ADD Tahap II  ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa (PMD) Lebong.

"Sampai hari ini, masih ada lima desa yang belum menyerahkan dokumen pengajuan. Meskipun tidak ada batas waktu yang ditetapkan, namun dibawah tanggal 15 Desember pengajuan desa harus sudah masuk" ujar Kepala Dinas PMD, Saprul, SE, melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Harkita Wijaya, SE.

Harkita menjelaskan bahwa penekanan ini dilakukan karena proses pencairan anggaran tidak dapat dilakukan setelah akhir Desember. Oleh sebab itu, desa yang belum menyerahkan dokumen diimbau segera menyelesaikan persyaratan agar proses pencairan dapat dilakukan tepat waktu.

"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, mendekati akhir Desember sudah masuk tutup buku. Jadi, kami harap lima desa ini bisa menyerahkan dokumen tersebut secepatnya," tambahnya.

BACA JUGA:Tenaga ASN Berkurang, BKPSDM Pastikan Tak Berdampak Signifikan

Salah satu dokumen wajib dalam pengajuan tahap II adalah laporan realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap I. Desa yang belum menyalurkan BLT DD tahap I diminta segera merealisasikan bantuan kepada penerima.

"Laporan realisasi BLT DD tahap I adalah persyaratan wajib. Jika tidak dipenuhi, pengajuan tahap II tidak bisa kami proses," tegas Harkita.

Kelima desa yang belum mengajukan dokumen adalah Desa Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah, Desa Gunung Alam dan Desa Tubei Kecamatan Tubei,, serta Desa Sebelat Ulu dan Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis. Meski belum mengetahui alasan pasti keterlambatan, Harkita mengimbau desa-desa tersebut segera menyelesaikan dokumen yang diperlukan.

"Jika dokumen pengajuan desa sudah masuk seluruhnya, maka insentif dana desa juga bisa disalurkan oleh KPPN," pungkasnya. (wlk)

 

Kategori :